Margonda | jurnaldepok.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada Depok 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin usai rapat pleno penetapan paslon mengatakan, kedua paslon tersebut adalah Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
“Kami telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” ujarnya Minggu (22/09/24).
Willi menyebut, berkas kedua paslon sudah dinyatakan lengkap dan diperiksa pihaknya. Termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto.
“Setelah kami teliti dan kami bahas bersama, dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, kata dia, adalah pengambilan nomor urut. Pengambilan nomor urut digelar di Hotel Bumi Wiyata pada, Senin (23/09/24) malam.
“Besok malam dilakukan pengundian nomor urut. Dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut. Selanjutnya KPU akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye. Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024,” paparnya.
Willi menyebut, hingga kini belum dapat menetapkan wilayah yang dapat digunakan untuk kampanye. Namun berdasarkan hasil rapat ada empat jalan utama yang tak boleh dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) yakni Jalan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda,
“Di luar jalan itu diperbolehkan, sepanjang sesuai dengan ketentuan. Maksudnya pemasangan alat APK contoh di Jalan Raya Bogor, lalu di Simpangan GDC dan sebagainya, nanti ada titik-titik itu yang nanti kami tetapkan,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dengan bagian Aset Pemkot Depok. Sehingga nanti akan ditentukan titik mana saja yang dapat dipasang APK.
“Nanti kami akan menyediakan APK ya di titik-titik yang sentral, mungkin kalau bisa memasang baliho di sini (jalan utama,red) itu kan untuk bagian dari sosialisasi. Nanti bisa dikoordinasi dengan bagian asset Pemerintah Kota Depok, titik-titik mana yang kami bisa lakukan pemasangan baliho atau APK,” tukasnya.
Sebelumnya, Willi mengungkapkan pasangan Supian-Chandra diusung 12 partai politik dengan jumlah suara dukungan partai 600 ribu lebih.
“Jika ditotal kurang lebih 600.000 suara yang memberikan dukungan,” paparnya.
Sementara pasangan IBH-Ririn diusung oleh dua partai politik dengan jumlah dukungan kurang lebih 400 ribu suara. n Aji Hendro